PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto bersama Koramil 04 Sokaraja dan Kepolisian Sektor Sokaraja menggelar Apel Siaga 3+1 Berantas Halinar jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, pada Jumat Malam (05/04/2024).
Kepala Lapas Purwokerto, Bayu Irsahara, Selaku Pembina apel, dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI dan POLRI sebagai stakeholder yang telah bekerja sama dalam kegiatan apel siaga dan penggeledahan insidentil tersebut.
Bayu juga menambahkan bahwa kerjasama lintas sektoral yang terjalin dengan baik merupakan modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
"Sinergitas yang kita lakukan bersama dengan pihak Koramil 04 Sokaraja dan Polsek Sokaraja merupakan wujud dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic yang wajib untuk direalisasikan, ” kata Bayu.
“Kami berkomitmen melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta membangun sinergitas dengan APH terkait, ditambah Back to Basics yang memiliki arti mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku, ” sambungnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan serentak bersama anggota Koramil 04 Sokaraja dan Polsek Sokaraja. Dalam pelaksanaanya ditemukan barang yang dilarang seperti korek api, sendok stainles, alat cukur, gelas kaca dan botol parfum. Tidak ditemukan handphone maupun obat-obatan terlarang.
Baca juga:
Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang
|
(humas Lapas purwokerto)