Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap. Kegiatan ini diadakan sebagai persiapan dalam menjalankan tugas mereka sebagai operator Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024.
Bimbingan teknis ini merupakan undangan yang diberikan kepada operator-operator Sirekap dari berbagai TPS oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang penggunaan Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang akan digunakan dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS, Sabtu (27/01/2024).
Acara tersebut dilangsungkan di Aula Kelurahan Purwokerto Lor, tempat yang disediakan oleh pihak kelurahan sebagai lokasi pelaksanaan. Kegiatan dimulai pada pukul 18.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan agar semua peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang penggunaan Aplikasi Sirekap.
Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) merupakan sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk melakukan rekapitulasi data hasil pemungutan suara di TPS. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pengumpulan dan pengolahan data pemilu, sehingga dapat memberikan hasil yang akurat dan transparan.
Baca juga:
Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia
|
Dalam bimbingan teknis ini, operator-operator Sirekap TPS Lokasi Khusus 901 diberikan pemahaman tentang berbagai fitur dan fungsi aplikasi Sirekap. Mereka diberikan penjelasan tentang cara menggunakan aplikasi tersebut mulai dari pendaftaran pemilih, pencatatan suara, hingga penghitungan hasil pemungutan suara. Selain itu, mereka juga diajarkan tentang tata cara pengisian data dan pemecahan masalah yang mungkin terjadi selama proses penggunaan aplikasi.
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, diharapkan operator-operator Sirekap TPS Lokasi Khusus 901 dapat menguasai penggunaan Aplikasi Sirekap dengan baik. Hal ini akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas mereka sebagai operator Sirekap di TPS yang mereka kelola pada Pemilu Tahun 2024. Dengan penggunaan aplikasi yang efektif dan efisien, diharapkan proses rekapitulasi data pemilu dapat berjalan dengan lancar dan akurat.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh KPPS untuk memastikan bahwa semua operator Sirekap memahami penggunaan Aplikasi Sirekap dengan baik. Dengan demikian, diharapkan bahwa proses rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan hasil yang akurat sesuai dengan kehendak rakyat. (MAA)