Purwokerto, INFO_PAS - Lapas Narkotika Purwokerto kembali menggelar pengajian rutin yang bertujuan untuk mendorong warga binaan dalam menjalani hidup yang lebih bermakna. Kegiatan ini diisi oleh H. Sudarman, S.Ag., seorang pendakwah yang memiliki pengalaman dalam memberikan ceramah dan tausiah kepada narapidana (06/11).
Dalam pengajian kali ini, tema yang diangkat adalah "Klasifikasi Jin". Warga binaan dan para pegawai Lapas Narkotika Purwokerto antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka hadir dengan penuh semangat dan konsentrasi untuk mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh H. Sudarman.
Kegiatan pengajian berjalan dengan tertib dan lancar. Sudarman dengan penuh kebijaksanaan dan keahlian dalam berbicara, menyampaikan pesan-pesan yang menginspirasi dan memberikan dorongan kepada warga binaan untuk mengubah hidup mereka menjadi lebih baik. Beliau mengajak mereka untuk merenungkan perbuatan masa lalu, memahami akibat dari tindakan mereka, dan berupaya memperbaiki diri serta mencari jalan hidup yang lebih bermakna.
Pengajian rutin di Lapas Narkotika Purwokerto ini menjadi salah satu sarana penting dalam program rehabilitasi narapidana. Selain memberikan pemahaman agama, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran spiritual dan moral bagi warga binaan. Diharapkan, dengan melibatkan mereka dalam kegiatan pengajian, akan terjadi perubahan positif dalam sikap dan perilaku mereka.
"Hidup yang lebih bermakna dapat diraih oleh setiap individu, termasuk warga binaan di Lapas Narkotika Purwokerto. Pengajian rutin ini menjadi salah satu upaya untuk mengajak mereka merenung, memperbaiki diri, dan menemukan jalan hidup yang lebih baik, " ujar Sudarman.
Dengan adanya kegiatan pengajian rutin ini, diharapkan warga binaan di Lapas Narkotika Purwokerto dapat mengambil hikmah dan pembelajaran dari ceramah yang disampaikan serta mampu mengubah pola pikir dan perilaku mereka. Lapas Narkotika Purwokerto berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi warga binaan, sehingga mereka dapat memiliki harapan dan masa depan yang lebih baik setelah menjalani hukuman di LPN Purwokerto. (MAA)